Sunah Akikah Tetap Berlaku untuk Anak Meninggal?

Sunah Akikah Tetap Berlaku untuk Anak Meninggal?

Orangtua disunahkan melaksanakan akikah tiap-tiap kali anak lahir ke dunia.
Dream – Anak adalah anugerah yang diberikan Allah SWT kepada tiap-tiap orangtua. Lewat anak, kebahagiaan daerah tinggal tangga mulai lengkap.

Setiap anak yang terlahir dianjurkan untuk diakikahi. Pelaksanaannya dianjurkan dalam pas tujuh hari kelahiran dan bisa ditunda bagi yang belum mampu.

Sayangnya, tersedia banyak saudara kami yang kehilangan anak mereka di umur dini. Sementara akikah belum sempat mereka melaksanakan untuk anaknya yang meninggal.

Lantas, apakah sunah akikah senantiasa berlaku untuk anak yang meninggal? Adakah Aqiqah Bagi Janin Pasca Keguguran?

Dikutip berasal dari bincangsyariah.com, Imam An Nawawi dalam Al Majmu’ Syarh Al Muhadzdzab menjelaskan, ulama tidak mirip pendapat menghukumi akikah bagi anak yang udah meninggal. Perbedaan selanjutnya terangkum dalam dua pendapat.

Pendapat pertama menyatakan sunah akikah senantiasa berlaku meski anak udah meninggal. Sedangkan pendapat ke dua menyatakan hukum pelaksanaan akikah gugur kecuali anak udah tiada.

” Jika anak yang udah dilahirkan meninggal setelah berusia tujuh hari berasal dari kelahiran dan setelah terdapatnya kapabilitas untuk menyembelih akikah, maka di sini tersedia dua pendapat sebagaimana disampaikan Imam Rafi’i. Pertama dan ini yang paling sahih, disunahkan untuk mengakikahi anak tersebut. Kedua, akikah gugur bersama bersama meninggalnya anak tersebut.”

Sebagian besar ulama setuju menyatakan dikarenakan akikah adalah lahirnya seorang anak. Sehingga, jikalau anak meninggal, kesunahan akikah senantiasa berlaku Aqiqah murah Jakarta .

Apabila orangtua puas melaksanakan akikah bagi anaknya yang udah dipanggil Allah, maka anaknya bisa menambahkan syafaat kepada orangtuanya di akhirat.

Dalam hadis riwayat Abu Daud berasal dari Samurah bin Judub, Rasulullah Muhammad SAW bersabda,

” Setiap anak tergadai bersama bersama akikahnya, pada hari ketujuhnya disembelihkan hewan untuknya, dan dicukur rambutnya sesudah itu diberi nama.”

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *